Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi

Rizki Tri Setyo
Diduga Edarkan Sabu di Kota Agung Timur, 3 Pria Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Tiga orang tersangka dugaan peredaran Narkotika Sabu Kecamatan Kota Agung Timur inisial HR (32), PS (28) alamat Pekon Kampung Baru dan SH (28) alamat Pekon Kerta dibekuk Satresnarkoba Polres Tanggamus.

Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda dengan barang bukti sejumlah klip berisi sabu, belasan alat penyalahgunaan Narkoba dan uang tunai Rp1,5 juta, pada Selasa 25 Juli 2023 malam.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengatakan, bermula informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah HR sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network