Niat Hati Mau Kredit Motor tapi Malah Digadaikan ke Orang Lain, Pria asal Way Abar Ditangkap Polisi

Darwis IB
Niat Hati Mau Kredit Motor tapi Malah Digadaikan ke Orang Lain, Pria asal Way Abar Ditangkap Polisi, Foto: Darwis IB

Polsek Way Jepara yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada kamis (27/7/23) Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku YA di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan 1 unit Sepeda motor Merk Honda Beat dan 1 lembar STNK.

"Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Way Jepara, pelaku dijerat dengan pasal 372 Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network