Penyelundupan 12 Kg Narkotika Berhasil Digagalkan Polda Lampung

Andi Siskarya
Penyelundupan 12 Kg Narkotika Berhasil Digagalkan Polda Lampung, Foto: Bidhumas Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id - Kasus tindak pidana narkotika dengan 3 tersangka yang membawa 10,3 Kg Sabu dan 1,08 Kg Sabu dengan rentan waktu yang berbeda berhasil digagalkan oleh Direktorat Narkotika Polda Lampung.

Bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Lampung, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, Selasa (15/8/23).

Para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni para pelaku dan barang bukti sabu merupakan jaringan sindikat Internasional.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network