Wakil Gubernur Lampung Ngaku Mengundurkan Diri dari Jabatan, Ini Alasannya

Ira Widyanti
Wakil Gubernur Lampung Ngaku Mengundurkan Diri, Ini Alasannya, Foto: Ira W

"Saya cek data belum ada. Jadi bisa dua macam, ada yang bersangkutan langsung datang memberitahukan ke kami, ada juga yang bersurat ke KPU RI dan ditembuskan kepada kami (Kemendagri)," jelasnya. 

Menurut Benni, 44 kepala daerah tersebut masih menjabat. Untuk itu mereka harus benar-benar mundur pada saat pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) yakni pada 4 November 2023 mendatang.

Lebih lanjut Benni berharap para kepala daerah yang maju sebagai calon anggota legislatif untuk segera mengajukan pengunduran diri. 

 

 

 

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network