"Korban kehilangan handphone senilai Rp. 4 juta akibat insiden ini dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo," ungkap AKP Nurul Haq pada Kamis (24/8/2023) siang.
Dengan informasi yang diberikan oleh korban, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah dijual kepada seseorang.
"Setelah menemukan jejak handphone tersebut, kami mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, yang kemudian kami tangkap," jelaskan Nurul Haq.
Kapolsek juga menyatakan bahwa beberapa hari setelah pencurian terjadi, DA menjual handphone tersebut seharga Rp3 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua oleh pelaku dan digunakan untuk kegiatan bersenang senang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait