WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Terkait viralnya pengejaran dan penangkapan pelaku diduga edarkan sabu 111,54 gram diringkus Polres Way Kanan, Kapolres minta semua pihak dukung pengembangan perkaranya.
Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Jum’at (25/08/2023).
Tersangka berinisial TD (53) berdomisili di Desa Negara Ratu Kecamatan Tegineneneng Kabupaten Pesawaran.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait