Polisi Tangkap Seorang Residivis Pencurian yang Bikin Ulah di Kampung Sendiri

Rizki Tri Setyo
Ini Akibatnya Bagi Seorang Residivis Pencurian yang Bikin Ulah di Kampung Sendiri, Foto: ilustrasi penangkapan pencuri.

"Hari Rabu (30/08/2023), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap seorang residivis curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Yudha Karya Jitu," tutur Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Kamis (31/08/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 5 buah flash disk berbagai merek, 5 unit speaker kecil merek G-8 great warna hitam, sebilah golok, dompet berisi uang logam senilai Rp57 ribu, 4 unit ponsel merek Nokia dan 1 unit ponsel merek Redmi warna abu-abu, linggis dan sabuk pramuka yang diikat tersambung dengan tali rafia.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Sukasih (50), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Mulanya hari Rabu (12/07/2023), sekitar pukul 08.00 WIB, ia berangkat dari rumahnya menuju ke Kota Metro untuk berobat dan berada disana selama 4 hari. Hari Minggu (16/07/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru tiba di rumahnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network