Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang

Rizki Tri Setyo
Diduga Uang Hasil Curian Digunakan untuk Foya-foya, 1 Anak di Bawah Umur Curi HP di Kolam Renang, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Kasus pencurian handphone yang terjadi di kolam renang Grojogan Sewu, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, berhasil diungkap Polsek Pringsewu Kota pada tanggal 16 Juli 2023.

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang terduga pelaku berusia 17 tahun dengan inisial RA, warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap. RA merupakan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang masih bersekolah di tingkat kelas 3 Sekolah Menengah Atas.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network