Kegiatan rapat kordinasi hari ini di hadir langsung oleh kasat intelkam Polres OKU Timur Iptu Arie Gusman beserta anggotanya beserta Intansi yang terlibat dalam kegiatan yaitu kabag OPS polres OKU Timur Kompol Alex Andriyan, ketua forum camat se-kabupaten OKU Timur, paguyuban Orgen Tunggal OKU Timur, paguyuban sound sistem, ketua PWI OKU Timur, perwakilan forum Kepala Desa se-Kabupaten OKU Timur, (04/09/2023).
Kasat intelkam polres OKU Timur mengatakan kegiatan hari ini di dasari amanah Kapolda Sumsel, "tidak ada lagi pemutaran musik Orgen Tunggal Aliran DJ dan remix di Sumsel di khususkan Oku Timur di karnakan dapat berdampak negatif seperti transaksi narkotika dan yang berbau tindak pidana lainnya," ucapnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait