Dikatakan Kasat, sebagai upaya pengungkapan identitas kedua jenazah, pihaknya juga membuka layanan hotline identifikasi kepada masyarakat dengan nomor Whatsapp 0821-7786-1115.
Kasat menambahkan, melalui tindakan lanjutan penemuan dua mayat dan pembukaan layanan hotline tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun kepada Polres Tanggamus.
"Kami berharap, sekecil apapun informasi atas ciri-ciri mayat tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi melalui layanan hotline yang kami sediakan," tandasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait