Berdasarkan Informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga nekat mencabuli ZA (14) seorang pelajar SMP, yang sebenarnya merupakan anak kandungnya sendiri.
Aksi pencabulan diduga sudah sering dilakukan oleh tersangka, sejak tahun 2022 lalu, dan masih terus terjadi hingga September tahun 2023.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait