Masih ditempat yang sama, Rektor UNILA Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN., Eng, dalam sambutannya mendukung penuh serta mengapresiasi langkah GRANAT Provinsi Lampung, Pemkab Way Kanan dan BNN Provinsi Lampung dalam menghadirkan Rumah Edukasi Anti Narkotika dan pengembangan kurikulum muatan lokal pendidikan anti Narkoba. Dirinya juga turut senang karena UNILA menjadi bagian dalam program pencegahan itu.
Semntara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Prof. Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan, sangat bangga kepada kepengurusan DPD GRANAT Provinsi Lampung dan DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan yang telah berhasil membuat terobosan dalam bidang Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika melalui Percepatan P4GN yang telah dijabarkan pada MOU dan PKS tersebut.
"Saya sangat bangga dengan adanya MOU dan PKS yang kita lakukan. Hal ini akan kami bawa ke Presiden untuk menjadi masukan kepada pemerintah pusat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kegiatan MOU dan PKS yang dilakukan DPD GRANAT Provinsi Lampung dan DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan, Pemda Kabupaten Way Kanan, Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, BNN Provinsi Lampung serta UNILA akan saya jadikan contoh Nasional,” tutupnya.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT Komjen Pol. (P) Drs. Togar M. Sianipar, M.Si, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol. Budi Wibowo, S.H, S.I.K, M.H, bahwa pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya atas terlaksananya MOU dan PKS tersebut, karena dianggap sebuah inovasi yang luar biasa yang patut diberikan apresiasi serta bisa menjadi percontohan di tingkat nasional dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait