Polisi Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun

Davi Sandra
Polres Lampung Timur Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun, Foto: ilustrasi MPI

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki pada Jum’at (6/10/23) menjelaskan, tersangka berinisial RR (21) warga Kabupaten Lampung Tengah.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network