Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.
"Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (5/10/23) sekira pukul 02.30 WIB di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait