Polisi Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun

Davi Sandra
Polres Lampung Timur Tangkap Seorang Pria di Sribhawono karena Diduga Edarkan Narkoba, Terancam Penjara 20 Tahun, Foto: ilustrasi MPI

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.

"Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Kamis (5/10/23) sekira pukul 02.30 WIB di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network