Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0.31 Gram, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 (satu) buah korek api gas, Seperangkat alat hisab sabu/bong.
Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait