Diduga Curi Velg dan Ban Mobil di Jalinsum Way Tuba, 2 Pria Ditangkap Polres Way Kanan

Net Tera
Diduga Curi Velg dan Ban Mobil di Jalinsum Way Tuba, 2 Pria Ditangkap Polres Way Kanan, Foto: ilustrasi penangkapan/iNews.id

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadan kedua pelaku di Lampung Tengah.

Atas informasi tersebut petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua Tersangka inisial AI dan HM di salah satu rumah di Desa Damal Arem, Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk kedua Tersangka dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," ungkap Ipda Riski.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network