Diduga Gelapkan Dana Masjid Rp235 Juta, Seorang Pria asal Pekalongan Buron ke Jawa

Darwis IB
Buron Sampai ke Pulau Jawa, Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Penipuan di Lamtim, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id – Team Tekab Presisi 308 Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur akhirnya berhasil mengamankan pelaku penipuan yang selama ini menjadi DPO Kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada kamis (26/10/23) mengatakan, pelaku berinisial DM (45) warga Desa Pekalongan, kecamatan Pekalongan.

Kajadian bermula bulan Oktober 2014, pelaku yang memperdaya pengurus masjid babussalam untuk mengelola uang kas masjid sejumlah Rp235.000.000 tersebut yang selama ini di simpan dalam rekening masjid di salah satu Bank di pekalongan untuk kemudian dipindahkan ke rekening suatu Bank yang ada di metro lalu di depositokan selama tiga tahun dengan iming-iming mendapat bunga yang bisa digunakan untuk menambah uang buat biaya pembangunan di masjid.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network