WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan mengamankan seorang pemuda diduga melakukan Pengeroyokan di Kampung Kiling - Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, Sabtu (18/11/2023).
Empat pelaku berinisial AT (30), FS (31), dan SP (27) berdomisili di Kampung Kiling-Kiling Kecamatan Negeri Besar serta IS (34) berdomisili di Kampung Tiuh Baru Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, Irhamsyah berangkat dari rumah menuju kediaman bapak Romsi yang akan mengadakan acara syukuran untuk bersilaturahmi.
Setibanya disana Irhamsyah bersama dengan tetangga yang lain duduk mengobrol di dekat Sound system, kemudian sekira pukul 23.30 WIB salah satu warga bernama SP yang sedang bermain kartu gaple menegur korban untuk mengecilkan suara musik.
Namun korban menjawab bahwa suara musik sudah kecil tapi suara kalian yang melebihi suara salon dan korban mengecilkan volume musik.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait