Diduga Gara-gara Suara Musik, 4 Pria di Negeri Besar Lakukan Pengeroyokan

M Alim
Diduga Gara-gara Suara Musik, 4 Pria di Negeri Besar Lakukan Pengeroyokan, Foto: ilustrasi MNC Portal

Berdasarkan laporan dari korban itu, selanjutnya pada hari Rabu, 15-11-2023 pukul 09:00 WIB Polsek Negeri Besar melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan sebagai terlapor dari kediaman masing masing di Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

"Hasilnya terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Negeri Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

"Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network