Tak terima perkataan dari Irhamsyah lalu pelaku SP dan rekannya AT, FS dan IS menghampiri korban lalu melakukan pemukulan ke bagian wajah dan kepala korban dengan menggunakan balok kayu yang mengakibatkan luka di bagian wajah dan kepala Irhamsyah.
Setelah melakukan pengeroyokan pelaku pergi meninggalkan korban dan warga sekitar membantu korban untuk diobati.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah dan kepala bagian luar, luka gores bagian Lengan kiri, memar di kepala bagian belakang. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Negeri Besar untuk di tindak lanjuti.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait