Diduga Curi 2 HP Berbagai Merek di Way Kanan, Pemuda asal Lampura Ditangkap di Bandarlampung

Andi Siskarya
Diduga Curi 2 HP Berbagai Merek di Way Kanan, Pemuda asal Lampura Ditangkap di Bandar Lampung, Foto: ilustrasi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 Juta dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekitar pukul. 09.30 Wib personel Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Bandar Lampung.

Atas informasi tersebut, petugas dari Polsek Baradatu bersama Tekab 308 Polres Way Kanan dan Resmob Polda Lampung berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network