Apes! Saat Ditangkap Polisi, Tersangka Penipuan di Lamtim Malah Diduga Kedapatan Bawa Sabu

Darwis IB
Apes! Saat Ditangkap Polisi, Tersangka Penipuan di Lamtim Diduga Malah Kedapatan Bawa Sabu, Foto: ilustrasi

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, meringkus seorang tersangka kasus penipuan, dengan modus penjualan benih jagung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Selasa (5/12/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DD (32) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga nekat melakukan aksi penipuan terhadap JM (30) warga Kecamatan Marga Tiga, dengan nilai kerugian mencapai Rp56 juta lebih.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network