WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/12/2023).
Tersangka inisial RE (28) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 10 Desember 2023 yang dilaporkan Herman di Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan .
Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Istri korban bangun tidur dan melihat bahwa pintu belakang rumah sudah terbuka.
Kemudian istri korban memeriksa di rumah dan melihat handphone miliknya sudah tidak ada dan kemudian membangunkan korban setelah berusaha dicari disekitar rumah namun tetap tidak menemukan handphone tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait