LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung menurunkan ratusan personel untuk pengamanan proses eksekusi lahan sawit di Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/12/2023).
Pengamanan tersebut dimohonkan oleh PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM) atas eksekusi lahan PTPN VII yang dilakukan oleh PN Blambangan Umpu.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan pelaksaaan eksekusi ini berdasarkan perkara perdata Nomor 08/Pdt.G/2014/PN.BBU.
Menurutnya perkara ini melibatkan PTPN VII Bunga Mayang dengan PT BMM Negeri Besar atas lahan seluas 320 hektare yang dimenangkan oleh PT BMM.
"Benar, Polda Lampung diminta pengamanan proses ekskusi lahan tersebut oleh pengadilan," kata Umi dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).
Dalam proses pengamanan ini, Polda Lampung menurunkan personel sebanyak 100 orang Dalmas, 100 orang Brimob, 100 personel gabungan Polres Way Kanan dan 50 personel Kodim 0427 WK.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait