Polda Lampung Turunkan Ratusan Personel amankan Proses Eksekusi Lahan Sawit di Way Kanan

M Alim
Polda Lampung Turunkan Ratusan Personel amankan Proses Eksekusi Lahan Sawit di Way Kanan, Foto: Kabidhumas Polda Lampung.

Dari hasil mediasi itu, Ketua PN Blambangan Umpu menyampaikan proses eksekusi dilakukan berdasarkan putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap).

Kemudian, eksekusi tetap bisa dilaksanakan walaupun tidak dihadiri oleh pihak termohon dan pembacaan Sita Eksekusi bisa dilakukan dimana saja selagi masih masuk dalam objek sengketa tersebut.

"Setelah mendengar penjelasan itu, pihak SPPN PTPN VII bisa memahami dan meninggalkan lokasi," katanya.

 

 

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network