Diduga Gara-Gara HP, Seorang Tahanan di Lampung Kembali Diperiksa Polisi

Darwis IB
Diduga Gara-Gara HP, Seorang Tahanan di Lampung Kembali Diperiksa Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban, dan mengambil telepon genggam, beserta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengungkap, bahwa WW yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat persoalan hukum lain, merupakan tersangka dalam kasus tersebut. 

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network