Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ganja di Talang Padang, Mengaku Dapatkan Barang dari Jawa

Rizki Tri Setyo
Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ganja di Talang Padang, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dengan menangkap dua terduga pengedar Ganja dinihari tadi, Jumat, 15 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tindak kejahatan Narkoba ini terjadi di Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, terduga pengedar ganja yang ditangkap inisial BP (19) dan MA (21).

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Iwan Ricadz mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Narkotika melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network