Pendaftaran ini (PTPS) akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dan dilakukan di Sekretariat panwaslu di masing-masing Kecamatan.
Pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam memastikan kelancaran dan integritas dari proses Pungut, hitung dan Rekapitulasi suara pemilih pada Pemilu di Kabupaten Way Kanan.
Bawaslu Kabupaten Way Kanan mengajak kepada seluruh unsur masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia khususnya Kabupaten Way Kanan melalui peran sebagai Pengawas TPS.
"Pengawas TPS melengkapi jajaran pengawas Pemilu dalam melakukan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024. Sebagai ujung tombak, SDM calon pemgawas harus benar-benar baik dari hasil rekrutmen yang baik," jelas Sigit Dwi Suwardi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait