BUJUMBURA, iNewsWayKanan.id - Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk menghukum kaum gay dengan rajam atau melempari mereka dengan batu.
Burundi termasuk negara Afrika yang menerapkan hukuman keras terhadap pelaku homoseksual yakni dengan pengucilan serta hukuman penjara hingga 2 tahun.
Ndayishimiye menegaskan perilaku homoseksual akan mendatangkan kutukan bagi warganya, termasuk yang tak melakukan. Oleh karena itu, perilaku hubungan sesama jenis harus ditindak tegas.
“Jika Anda ingin mendatangkan kutukan bagi negara ini, terimalah homoseksualitas,” kata Ndayishimiye, dalam dialog dengan jurnalis dan masyarakat, Jumat (5/1/2024), dikutip dari Reuters.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait