Lanjutnya setelah melepaskan bait dan beikrar setia kepada NKRI ke 3 (tiga) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas IIB Way Kanan ini. Kami berharap 3 orang tersebut nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dapat menjadi agen yang membantu pemerintah dan tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang.
Ia juga mengatakan akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme.
“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polri dengan TNI, Lapas Kelas IIB Way Kanan dan Pemerintah Daerah sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Way Kanan terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.,” terang Muhktiar.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait