Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi 

Net Tera
Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI

WAY KANAN, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Umum, Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/01/2024).

Tersangka inisial ARM alias Manyol (19) berdomisili di Kampung Kurungan Nyawa Kecamatan Kurungan Nyawa Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at, (11/11/2022) pukul 17:00 WIB, telah terjadi tindak pidana Curas di Jalan Umum, Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Saat itu korban bernama Raihan Saputra dan saksi sedang duduk di sebuah jembatan, lalu datang 4 (empat) orang dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor, menghampiri korban dan salah satu pelaku meminta rokok kepada korban tetapi tidak ada.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network