WAY KANAN, iNewsWaykanan.id- Polisi berhasil meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Umum, Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/01/2024).
Tersangka inisial ARM alias Manyol (19) berdomisili di Kampung Kurungan Nyawa Kecamatan Kurungan Nyawa Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at, (11/11/2022) pukul 17:00 WIB, telah terjadi tindak pidana Curas di Jalan Umum, Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Saat itu korban bernama Raihan Saputra dan saksi sedang duduk di sebuah jembatan, lalu datang 4 (empat) orang dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor, menghampiri korban dan salah satu pelaku meminta rokok kepada korban tetapi tidak ada.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait