Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi 

Net Tera
Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI

Setelah itu, keempat orang tersebut pergi, sekitar sepuluh menit kemudian 2 orang pelaku datang kembali dan menghampiri korban dan meminta rokok tetapi di jawab korban tidak ada.

Selanjutnya 1 (satu) pelaku langsung menggeledah badan korban di kantong celana sambil mengancam dan memaksa mengambil 1 (satu) Unit HP merk redmi 9C warna hitam dari saku pakaian yang dipakai korban.

Setelah berhasil mengambil HP korban lalu pelaku pergi kearah Desa Trantang Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta kemudian Sunarto (Ayah korban) melaporkannya ke Polsek Bumi Agung.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network