Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November

Tim Sindonews
Sesuai Kesepakatan Awal, KPU Tegaskan Pilkada 2024 Tetap 27 November, Foto: KPU/inews.id

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sesuai kesepakatan awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpedoman menyusun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Hal ini diungkapkan Hasyim Asya'ri saat memaparkan rancangan PKPU tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Dalam hal ini, Ketua KPU Hasyim Asya'ri menjelaskan, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku secara eksisting, telah diatur bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada digelar pada November 2024.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network