Ini Gaji DPR beserta Tunjangannya, Jadi Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia

Tim iNews.id
Ini Gaji DPR beserta Tunjangannya, Merupakan Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia, Foto: MNC Portal

Tunjangan DPR

1. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

2. Asisten anggota: Rp2.250.000

3. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan

4. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

5. Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk:

Anggota DPR: Rp420.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

6. Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk:

Anggota DPR: Rp168.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan

7. Tunjangan jabatan:

Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan

8. Tunjangan kehormatan:

Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan

9. Tunjangan komunikasi:

Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network