Ini Gaji DPR beserta Tunjangannya, Jadi Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia

Tim iNews.id
Ini Gaji DPR beserta Tunjangannya, Merupakan Salah Satu yang Tertinggi di Indonesia, Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Gaji anggota DPR merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia, bahkan tidak kalah tinggi dengan gaji presiden. Berikut ini kita akan membahas besaran gaji DPR beserta tunjangannya.

Besaran gaji DPR beserta tunjangannya masih mengundang rasa penasaran bagi sebagian masyarakat Indonesia. 

DPR merupakan lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam pemerintahan. Secara spesifik, DPR RI sebagaimana dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Besaran Gaji DPR beserta Tunjangannya

Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sudah dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. 

Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. Pada Pasal 1 menjelaskan, besaran gaji pokok:

Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp 5.040.000,

Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000,

Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000.

Anggota DPR tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan yang besarnya disesuaikan dengan jabatannya. Tunjangan tersebut semakin besar seiring dengan jabatan yang lebih tinggi.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network