Diduga Mencuri Motor dan HP di Way Kanan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

M Alim
Diduga Mencuri Motor dan HP di Way Kanan, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polres Way Kanan melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Selasa (23/01/2024).

Tersangka inisial RZ berdomisili di Kampung Karang Agung Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin, 23-10-2023 pukul 05:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan didalam rumah korban an. Tugimin di Kampung Karang Agung, Way Kanan.

Saat itu, korban mendapat keterangan dari saksi (anak dari korban) bahwa pada saat saksi bangun tidur melihat sepeda motor honda beat No.Pol : B 3696 URV tahun 2018 yang terpakir didalam rumah dan HP merek oppo A5S yang sedang di isi daya didalam kamar saksi sudah tidak ada atau hilang.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network