4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Talang Padang

Rizki Tri Setyo
4 Pelaku Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi di Talang Padang, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Polisi berhasil menangkap empat orang di Dusun Bandongan Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu.

Keempat tersangka diantaranya Andi Pramudito alias Grindil (38), Widi Eprindo (48), Febri Baruna (31) warga Pekon Talang Padang dan Saifi alias Cepi (42) warga Pekon Talang Raman, Talang Padang.

Dari penangkapan tersebut terungkap, Andi Pramudito alias Grindil merupakan diduga pengedar sabu kepada 3 pelaku lainnya dan diantara 3 pelaku juga terdapat pelaku yang menggunakan sabu secara bersama-sama.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap pada Selasa tanggal (30/01/2024), sekira pukul 03.30 WIB. di wilayah Talang Padang.

"Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di 4 TKP berbeda, termasuk dalam pengembangan kasus," kata AKP Iwan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu (31/01/2024).

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network