Residivis Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi di Lampung Tengah 

Davi Sandra
Residivis Pembobol Rumah Berhasil Diamankan Polisi di Lampung Tengah, Foto: Humas Polri

LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id- Usai membobol rumah warga, seorang pria paruh baya yang juga merupakan residivis inisial SG (49) ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Selasa (20/02/2024).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, kejadian tersebut dialami oleh Risa (20) warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Minggu (06/08/2023) lalu.

“Pelaku mendongkel jendela kamar korban, lalu menggasak 2 buah tas berisi barang berharga senilai Rp. 3 juta,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Rabu (21/02/2024).

Yudhi mengatakan, kejadian itu terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Sedangkan, pelakunya merupakan warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network