Kronologinya, kata Kasat Reskrim, setelah pelaku mendongkel jendela kamar korban, ia mengincar 2 buah tas yang ada di dalam kamar.
“Tas tersebut berisi 1 unit HP korban merk Oppo A16 dan uang tunai Rp. 150 ribu,” ujarnya.
Kasat melanjutkan, ketika pelaku menguras semua isi tas tersebut, ia masih berada di TKP. Setelahnya, pelaku kabur dan membuang tas korban keluar jendela.
Setelah korban sadar bahwa kamarnya telah dibobol dan hartanya digasak maling, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Tengah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait