JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Untuk menentukan awal Ramadan 1445 H, Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat di Auditorium H.M Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu, 10/3. Sidang isbat itu melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, para duta besar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.
Melalui konferensi pers, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa hilal sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi standar kriteria baru serta ketiadaan laporan penglihatan hilal. Sehingga 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada 12 Maret 2024. Kementerian Agama menggunakan standar kriteria visibilitas tersebut disepakati Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021 dengan derajat hilal menjadi 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan itu menjadi pedoman penetapan bulan Qomariyah.
Berdasarkan hasil sidang tersebut, Menteri Agama berharap seluruh umat Islam tetap menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan. “Meski masih ada perbedaan, namun hal itu lumrah namun harus tetap menghormati dan menjunjung toleransi sehingga tercipta lingkungan yang kondusif,” ujar Yaqut.
Mengutip detikcom, pada seminar perhitungan astronomi terkait 1 Ramadan yang digelar menjelang sidang isbat, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa posisi hilal di Indonesia masih rendah, dengan ketinggian kurang satu derajat dari standar visibilitas. “Standar 2 derajat saja mustahil, karena itu hilal belum bisa diamati,” ujar Cecep.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait