TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Kepolisian resort Tanggamus berhasil mengamankan YD (37), seorang honorer penjaga sekolah, diduga melakukan tindak pidana Pornografi dengan merekam video korban MA warga Jati Agung, Lampung Selatan yang sedang mandi tanpa izin atau pengetahuan.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Minggu tanggal (17/03/2024), ketika korban MA sedang mandi di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, YD tertangkap tangan oleh korban dan keluarganya, selanjutnya Kepala Pekon Pardawaras menginformasikan kepada pihaknya.
"Pelaku ditangkap usai beraksi merekam korban, keluarga dan Kakon setempat turut membantu dalam proses penangkapan pada Minggu (18/03/2024) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Selasa (19/03/2024) 2024.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait