Kasat menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB, YD berkunjung ke rumah orang tua MA di Pekon Pardawaras. Ketika mengetahui MA sedang mandi, YD segera mengambil sebuah handphone dan merekam video MA yang sedang mandi tanpa seizinnya.
Ketika MA menyadari adanya perekaman tersebut, ia bereaksi dengan melempar batu ke arah handphone yang sedang merekamnya. MA keluar dari kamar mandi dengan mengenakan handuk untuk menutupi tubuhnya dan berteriak meminta tolong.
Setelah kejadian tersebut, MA bersama keluarganya memeriksa rekaman handphone yang dipegang oleh YD dan melihat adanya rekaman dirinya saat sedanh mandi.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamhs, menyatakan bahwa ia tidak terima atas perbuatan YD," jelasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait