WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Seorang oknum perawat di Way Kanan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, ia diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kabupaten setempat, Jum’at (19/07/2024).
Oknum perawat yang dilaporkan berinisial RH (31). RH diketahui bertugas di sebuah Puskesmas di Way Kanan, sedangkan korbannya sebut aja Mawar (14) bukan nama sebenarnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tak senonoh tersebut yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RH berdomisili di Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait