Oknum Perawat di Way Kanan Ditangkap Polisi, Diduga karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya Sendiri

Andi Siskarya
Oknum Perawat di Way Kanan Ditangkap Polisi, Diduga karena Cabuli Anak Rekan Kerjanya Sendiri, (Foto: ilustrasi MNC Portal).

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Mawar sendiri tidak terima ditambah korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Gunung Labuhan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. RH pun ditangkap polisi pada Sabtu malam (06/07) tanpa disertai perlawanan.

AKP Mangara menambahkan, " pelaku saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network