Sial! Ditinggal Pergi ke Acara Hajatan Tetangga, Sebuah Rumah di Banjit Dimasuki Maling

Andi Siskarya
Ditinggal Pergi ke Acara Hajatan Tetangga, Sebuah Rumah di Banjit Dimasuki Maling, (Foto: ilustrasi iNews.id)

WAYKANANiNewsWayKanan.id - Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Dusun Rejomulyo 2 Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Jum’at (03/01/2025).

Tersangka inisial JP (25) berdomisili Dusun Rejomulyo 2 Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit AKP Supriyanto menjelaskan pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 pukul 09.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di dalam rumah Nurima di Dusun Rejomulyo 2 Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. 

Saat itu korban Nurima berangkat kerumah tetangganya untuk menghadiri hajatan lalu mengunci pintu depan rumah korban dan meletakkan anak kunci tersebut dikantong celana yang di gantung di belakang rumah.

Setelah itu, sekitar pukul 13.30 Wib korban mendapatkan informasi dari suami korban bahwa Hp anak korban hilang di dalam rumah, setelah pulang kerumah anak korban berkata Hpnya hilang, rumah dibuka orang ada yang masuk kata seorang saksi yang melihat.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network