Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri

Hendrik khairulloh
SO(40) Ayah tiri tega perkosa anak gadisnya yang baru berusia 17 Tahun

Dan terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada hari Jumat tanggal 3 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wib dikamar SO.

"Ketika menyetubuhi korban, disertai ancaman akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya bahkan memberitahu kepada orang lain," terang Kasat Reskrim.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma yang sangat mendalam, merasa tertekan dan takut perbuatan tersebut akan terulang kembali, kemudian Ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

SO dibekuk polisi di salah satu rumah di Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Penangkapan pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka  lalu UPPA Satreskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa disertai perlawanan.

Editor : A. Natalis Sapta Aji

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network