"Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," katanya.
Dalam kerusuhan ini tercatat 2 rumah dan 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Lalu sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.
Bangunan dan kendaraan yang dibakar dan dirusak adalah milik lurah setempat di mana lurah tersebut merupakan sepupu dari tersangka pembunuhan.
*Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan yang Picu Kerusuhan di Lampung Tengah
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait