Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Polres Way Kanan Tangkap Dua Pelaku Penadah Curat HP di Kasui

Minggu, 24 Juli 2022 | 10:02 WIB
  • author Hartanto
Polres Way Kanan Tangkap Dua Pelaku Penadah Curat HP di Kasui
Polres Way Kanan Tangkap Dua Pelaku Penadah Curat HP di Kasui (Foto: Humas Polres Wk/0to)

Atas informasi tersebut dipimpin Kanit I Idik Sat Reskrim Polres Way Kanan bergerak menuju Semidang Aji untuk melakukan penyelidikan tentang keakuratan HP korban.

Hasilnya sampai di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku AS dan IZ di Kediamannya berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y91C warna merah , yang beralamatkan di Desa Tebing Kampung, Kec. Semindang Aji Kab. Oku Prov. Sumsel tanpa perlawanan. 

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP Jo pasal 480 dengan kurung maksimal empat tahun penjara," ungkap Kasatreskrim.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut