Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Polisi
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:06 WIB
Pada 5 April 2017, So, pengusaha tersebut, menitipkan kopi asal sekitar 59 ton di Gudang Julius di Jalan Ir.H. Sutami, Bandar Lampung. Calon bupati Way Kanan itu telah menjualnya, tetapi tidak menyetornya hingga Tahun 2020, dengan dalih sudah terpakai untuk kepentingan pribadi.
Kompol Rosef Efendi, kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, mengatakan pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menangani perkara tersebut, namun karena mengumpulkan bukti-bukti, "perlu waktu dua tahun menyidiknya," ungkapnya.
Editor : Yuswantoro