get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:06 WIB
header img
Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, Juprius Ditangkap Polda Lampung.(Foto: Adres iNews TV)

Juprius juga tidak segagah biasanya saat press release di Polda Lampung, Jumat, 12 Agustus 2022. Ia menyebut perkara tersebut sebagai urusan utang piutang perusahaan.

Namun Kompol Rosef Efendi menyebut perkara Ketua AEKI Lampung aktif tersebut sebagai perkara pidana.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut